Jumat, 02 Maret 2012

KERUPUK TANPA BLENG

Bleng
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bleng adalah campuran garam mineral konsentrasi tinggi yang dipakai dalam pembuatan beberapa makanan tradisional, seperti karak dan gendar. Sinonimnya natrium biborat, natrium piroborat, natrium tetraborat.


Bleng adalah bentuk tidak murni dari boraks, sementara asam borat murni buatan industri farmasi lebih dikenal dengan nama boraks.[1] Dalam dunia industri, boraks menjadi bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu, dan pengontrol kecoak.


Dalam bentuk tidak murni, sebenarnya boraks sudah diproduksi sejak tahun 1700 di Indonesia, dalam bentuk air bleng. Bleng biasanya dihasilkan dari ladang garam atau kawah lumpur (seperti di Bledug Kuwu, Jawa Tengah).

Legalitas

Pemerintah telah memperbolehkan penggunaan boraks sebagai bahan makanan, namun dibatasi sejak 5 Juli 1959, batasnya hanya 1 gram per 1 kilogram pangan, bila lebih, itu ilegal

Bahaya bleng dan boraks

Boraks maupun bleng tidak aman untuk dikonsumsi sebagai makanan dalam dosis berlebihan, tetapi ironisnya penggunaan boraks sebagai komponen dalam makanan sudah meluas di Indonesia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta berakibat buruk terhadap kesehatan tetapi boraks akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh konsumen secara kumulatif. Seringnya mengonsumsi makanan berboraks akan menyebabkan gangguan otak, hati, dan ginjal. Dalam jumlah banyak, boraks menyebabkan demam, anuria (tidak terbentuknya urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, hingga kematian. Batas aman/legal penggunaan boraks dalam makanan adalah 1 gram / 1 kg pangan.



Kerupuk Tanpa Bleng
Alhamdulillah setelah beberapa kali mencoba akhirnya kerupuk tanpa bleng kami siap di pasarkan. Bagi anda penggemar kerupuk tetapi takut akan bahaya bleng, anda dapat mencoba produk kami, kerupuk kami menggunakan bahan pengganti bleng yang InsyaAllah aman dikonsumsi. Kerupuk ini berbahan dasar tepung terigu, tepung tapioka, tepung sagu, air, bumbu dapur, dan STTP sebagai pengganti bleng.

Kerupuk yang kami produksi masih dalam skala rumah tangga, tersedia dalam dua jenis kerupuk, Kerupuk Tapioka dan Kerupuk Sagu. Harga Rp.15.000,-/Kg.(blm ogkos kirim).

Untuk pemesanan anda dapat menghubungi kami di satriardian@gmail.com (081345724244)      

Selasa, 31 Januari 2012

Cara Berdagang Rosullullah

Oct102010

Rasulullah SAW adalah seorang pebisnis dan pedagang yang handal. Visi beliau dalam berdagang hanya satu, yaitu:
“Bahwa transaksi bisnis sama sekali tidak ditujukan untuk memupuk kekayaan pribadi, namun justru untuk membangun kehormatan dan kemuliaan bisnis dengan etika yg tinggi. Adapun hasil yang didapat harus didistribusikan ke sebanyak mungkin umat.”
Prinsip yang beliau pegang cukup 3 hal saja, yaitu:
1.    Jujur
2.    Saling menguntungkan kedua pihak
3.    Hanya menjual produk yang bermutu tinggi
Tiga prinsip di atas menjiwai cara bisnis beliau. Berikut adalah teladan beliau sebagai seorang pedagang/penjual:
1.    Tidak boleh berbohong dan menipu pembeli mengenai barang yang dijual
2.    Carilah keuntungan yang wajar. Jika pembeli bertanya, sebutkan harga modalnya
3.    Kepada para pelanggan yang tidak mampu membayar kontan (tunai), berikanlah waktu untuk melunasinya. Bila dia betul-betul tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, padahal dia telah berusaha, maka ikhlaskanlah
4.    Hindari sumpah yang berlebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen
5.    Lakukan transaksi jika telah ada kata sepakat antara penjual dan pembeli
6.    Lakukan penimbangan dan penakaran dengan benar dan setepat mungkin
7.    Camkan pada pembeli bahwa yang membayar di muka bahwa ia tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya (terbayar lunas terlebih dahulu)
8.    Jangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan, berikan kesempatan yang lain untuk berdagang juga.
Semoga kita semua bisa meneladani beliau. Amin
Referensi:
1.    Rasulullah SAW bersabda, “Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: tidak ada penipuan.”
2.    Rasulullah SAW bersabda, “Kedua belah pihak dalam transaksi perdagangan berhak membatalkan, selama mereka tidak berpisah. Jika mereka berkata benar, menjelaskan sesuatunya dengan jernih, maka transaksi mereka akan mendapatkan berkah. Tapi jika menyembunyikan sesuatu serta berdusta, maka berkah yang ada dalam transaksi mereka akan terhapus.” (Bukhari dan Muslim)
3.    Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkata, “Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli, dan ketika dia membuat keputusan.” (HR Bukhari)
4.    Nasehat Rasulullah SAW, “Hindarilah banyak bersumpah ketika melakukan transaksi dagang, sebab itu dapat menghasilkan penjualan yang cepat, lalu menghapuskan berkah.”
5.    Abu Sa’id meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, “Saudagar yang jujur dan dapat dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada.”
6.    Ibnu ‘Umar meriwayatkan dari Rasulullah SAW, “Kedua kelompok di dalam transaksi perdagangan memiliki hak untuk membatalkannya hanya sejauh mereka belum berpisah, keculai transasksi itu menyulitkan kelompok itu untuk membatalkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
www.cara-muhammmad.com